Beranda Headline

Pakai Dasar Verifikasi Dewan Pers, Pemko Gandeng 71 Media

0
Foto bersama Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dengan perwakilan seluruh media yang bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para perwakilan media massa, baik cetak, daring maupun siaran menghadiri pertemuan dengan Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Syahrul dan Wakilnya, Rahma.

Pertemuan itu dilakukan Selasa (5/3/2019) kemarin, di Gedung Aula Lantai 3 Wali Kota di Senggarang.

Kegiatan yang digagas Kominfo Tanjungpinang ini, bertujuan untuk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama  antara media dan Pemko Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pengelolaan Media Dinas Kominfo Tanjungpinang, Febby mengatakan, ada 50 media daring, media cetak baik harian maupun mingguan serta bulanan 18 media, lalu 2 radio dan 1 media televisi.

“Totalnya ada 71 media yang tercatat telah terverifikasi Dewan Pers dan dapat bekerjasama dengan Pemko Tanjungpinang,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, bahwa tahun ini pola kerjasama yang diterapkan Pemko Tanjungpinang sedikit berbeda.

“Harapan kami, dengan adanya pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat terjalin hubungan emosional yang lebih baik antara media massa dengan pemerintah kota,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Syahrul juga menyampaikan ucapan selamat kepada media-media yang telah bekerjasama.

“Terima kasih kepada seluruh insan pers, dan tidak lupa juga kita wajib wujudkan kedamaian di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Kasus Penggelapan Pajak Digarap Jaksa, Besok Oknum Pejabatnya Mulai Diperiksa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini