Beranda Daerah Tanjungpinang

Oknum Pegawai BUMD Tanjungpinang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

0
Oknum pegawai BUMD Tanjungpinang diamankan tim saber pungli

‎TANJUNGPINANG (HAKA) –  Seorang oknum pegawai BUMD Kota Tanjungpinang berinisial SI, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim saber pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, Jumat (17/2/2017) siang.

Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisial Sl, Jumat (17/2).

Sl yang ditangkap saat akan melakukan transaksi penjualan harga kios. Nilainya di atas harga yang sudah ditetapkan oleh BUMD.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan tim saber pungli. Barang bukti itu yang terkait dengan transaksi penjualan lapak dengan beberapa warga pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakann, penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang berinisal Sl terkait dengan pungutan liar penyewaan lapak buah dan kios di Pasar Bintan Center.

“Satu orang diamankan, juga barang bukti. Saat ini tim saber pungli dari Direskrimsus Polda, masih melakukan pengembangan terkait pungli sewa kios dan lapak buah, yang dilakukan terduga,” kata Kapolres.

Menjawab pertanyaan berapa uang yang diamankan, Joko Bintoro menjawab belum mengetahui jumlahnya. Karena tim masih melakukan penyelidikan.

“Barang buktinya ada. Proses penyelidikan sedang dilakukan,” terangnya.

Joko menjelaskan, barang bukti yang diamankan ada sejumlah dokumen,  kuitansi penerimaan dana dari penyewa yang dibayar di atas dari harga sewa yang ditetapkan BUMD.

“Untuk Proses hukum, akan dikoordinasikan dengan Polda,” ucapnya.

Tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangai kantor BUMD yang terletak di Pelantar Mutiara, Potong Lembu. Penggeledahan dilakukan sekitar empat jam.

Sejumlah barang bukti dan dokumen dibawa ke Polres Tanjungpinang. Begitu juga dengan terduga pungli SI. (fri)

Baca juga:  Gubernur Ungkap Alasan Anggaran Pemindahan Pipa PDAM Tak Dialokasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini