Beranda Headline

November, 3 Anggota DPRD Pinang Diganti untuk Masa Tugas 11 Bulan

0
Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno menargetkan pada November 2018 mendatang, 3 orang anggota dewan yang pindah partai sudah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Target kami, November ini sudah bisa di PAW semua. Namun untuk waktunya apakah awal, pertengahan atau akhir November, tergantung Gubernur Kepri mengeluarkan SK-nya,” Katanya, Senin (29/10/2018).

Suparno menyampaikan, saat ini berkas untuk PAW sudah diserahkan ke Wali Kota Tanjungpinang.

“Seminggu yang lalu sudah kami usulkan ke wali kota, hanya tinggal diteruskan ke gubernur. Namun, hanya 2 orang saja yang sudah diusulkan berkas PAW-nya, yakni Fengky Fasinto dan Agung,” ujarnya.

Sementara, untuk Beni belum diproses atau belum diusulkan ke wali kota, karena, proses administrasi di internal mereka belum selesai.

Ia menambahkan, masa tugas anggota dewan pengganti sekitar 11 bulan ke depan.

Suparno juga mengatakan, walaupun saat ini anggota DPRD Kota Tanjungpinang jumlahnya tidak komplit, namun kinerja dewan masih bisa berjalan dengan baik. (zul)

Baca juga:  Alami Kerugian Rp 27 Triliun, Citiigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini