Beranda Headline

Ngade-ngade, Dana Aspirasi DPRD Buat Beli Gorden

0
Staf Khusus Gubernur Kepri Bidang Politik dan Pemerintahan Ahars Sulaiman

TANJUNGPINANG (HAKA) – Data yang diperoleh hariankepri.com, banyak dana aspirasi yang salah kaprah. Diantaranya dana aspirasi yang ada di Anambas, dana aspirasi dari salah seorang anggota dewan dibuat untuk pengadaan gorden yang digunakan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Anambas, dan tertera dalam buku APBD.

Dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Provinsi Kepri, ternyata selama ini banyak yang salah peruntukan.

“Sebenarnya aturan dana aspirasi ini ada, tapi kalau sekarang sudah melenceng pola merealisasikan dana itu,” ungkap Staf Khusus Gubernur Kepri Ahars Sulaiman, Jumat (20/1).

Dana aspirasi yang sekarang lebih dikenal dana Alo (Alokatif) itu, sambung Ahars, merupakan dana anggota DPRD yang diberikan untuk mengakomodir kepentingan rakyat (konstituen), dalam bentuk kegiatan atau program fisik.

“Eksekusi kegiatan juga tidak boleh anggota DPRD langsung, tapi melalui eksekutif atau pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,” paparnya.

Aspirasi masyarakat ditampung melalui reses, lalu dimasukkan dalam musrenbang, yang selanjutnya dianggarkan.

“Dan yang perlu diingat, kegiatannya harus fisik untuk masyarakat,” tegasnya. (qey)

Baca juga:  Tahun Ini, Pemerintah Bangun 77 Titik BTS di Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini