Beranda Headline

Nahar Ingatkan Program yang Diajukan Harus Sesuai Kebutuhan

0
Kepala Barenlitbang Kepri, Naharudin-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Hotel CK, Kota Tanjungpinang, Rabu hingga Kamis 27-28 Maret 2019.

Adapun isu strategis yang bakal dibahas dalam Musrenbang tersebut, yakni peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, iklim investasi yang kondusif, pemerataan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbudaya.

“Untuk prioritas pada peningkatan kualitas pelayanan publik kita fokus pada laporan kinerja pemerintah daerah, kapasitas fiskal, kapasitas keuangan dan kekayaan daerah,” ujar Kepala Badan Perencanan, Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Pemprov Kepri Naharuddin, Senin (18/3/2019).

Sementara untuk prioritas pada pelayanan dasar yakni, pada peningkatan kualitas mutu pendidikan menengah atas, sumber daya manusia di bidang kesehatan, pencegahan dan penanganan penyakit menular dan tidak menular.

“Skala prioritas ini akan jadi acuan bagi stakeholder untuk menyusun kegiatan-kegiatan. Kita harapkan kabupaten dan kota bersinergi dengan Pemprov Kepri,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Nahar juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan serta kabupaten dan kabupaten/kota, agar mengajukan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan.

“Ajukan rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan sesuai skala prioritas,” pesannya.

Pemerintah kabupaten/kota juga disarankan, untuk tidak berpatokan pada jumlah dalam mengajukan usulan. Namun, sebaiknya sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan.

“Cukup fokus satu saja. Kalau mau bangun jalan atau jembatan di kampung, fokus saja di situ. Saya yakin pasti diterima dan terealisasi,” sarannya.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota dalam mengajukan rencana pembangunan juga harus sesuai dengan kewenangan.

Misalnya kata dia, dalam pengajuan pembangunan jalan kabupaten/kota kepada provinsi Kepri, yang harus melihat terlebih dahulu jalan tersebut kewenangannya ada di kabupaten/kota atau provinsi.

Baca juga:  Data AJI: 20 Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan Mei 2019

“Hal-hal seperti itulah yang mesti diperhatikan secara serius,” sebutnya.

Musrenbang Tingkat Provinsi Kepri sendiri akan melibatkan mencapai sekitar 1.200 orang. Adapun narasumber dan undangan yang dilibatkan dalam Musrenbang ini yakni Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri, seluruh kepala dinas tingkat provinsi kabupaten dan kota, FKPD Kabupaten dan Kota, DPRD Kepri serta Kabupaten dan Kota, anggota DPR RI, DPD RI, pers dan Ormas.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini