Beranda Hukrim

Merampok di Tanjungpinang, Ditangkap di Palembang

0
Y (34) tersangka pelaku perampokan di lima lokasi di Tanjungpinang dan dua lokasi di Bintan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelarian Y (34) tersangka pelaku perampokan di lima lokasi di Tanjungpinang dan dua lokasi di Bintan, berakhir. Setelah tim buser Reskrim Polres Tanjungpinang melumpuhkannya dengan timah panas di kakinya sekitar sepekan lalu di Palembang.

Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 30 juta dan satu unit ponsel. Saat ini tersangka pelaku sudah dibawa ke Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam meakukan aksinya tersangka Y tidak sendirian, ada beberapa orang rekannya dari Palembang untuk ikut serta. Rekan-rekan tersangka pelaku perampokan ini hingga kini masih bebas berkeliaran.

Namun, identitasnya sudah diketahui. AKP Andri, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (23/3), mengatakan tersangka pelaku lainnya masih sedang dalam pengejaran. (zga)

Baca juga:  DPRD Tanjungpinang Bisa Usulkan Pj Wako, Hendra: Sekda Memenuhi Syarat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini