Beranda Headline

Mendagri Beri Waktu 7 Hari ke Pemda se-Kepri Ubah Anggaran, Jika Telat Disanksi

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah saat rapat melalui teleconfrence dengan Plt Sekjend Kemendagri, Jumat (3/4/2020)-f/istimewa-pemprov kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mengikuti rapat melalui teleconference, dengan Plt Sekjen Kemendagri bersama Sekda se-Pulau Jawa dan Sumatera, dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (3/4/2020).

Dalam rapat itu, Arif mengatakan, bahwa Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran khusus yang diperuntukkan juga bagi Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kepri, dalam penanganan dampak dari Covid-19

“Saat ini TAPD sudah menyusun anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Tim telah memangkas kegiatan-kegiatan yang tidak perlu, yang selanjutnya dikumpulkan dalam anggaran untuk menanggulangi dampak Covid di daerah,” lapor Arif saat teleconference.

Sebagai bentuk perhatian lanjut Arif, Pemprov Kepri akan memberikan dana bantuan sosial kepada masyakat, yang terpapar Covid-19, dan masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial.

“Kami juga sedang mempelajari tata cara pemberian bantuan sosial ini. Kejaksaan Tinggi dan BPKP, juga sangat membantu dalam memberikan masukan perihal penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini,” jelasnya.

Sementara itu Plt Sekjen Kemendagri M Hudori dalam penyampaiannya, bahwa berdasarkan instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2020, untuk jaring pengaman sosial diberikan kepada masyarakat dalam bentuk hibah atau bansos, baik uang maupun barang.

“Sepanjang bersangkutan punya resiko, atau berasal dari keluarga miskin atau pekerja informal, yang terdampak dari Covid-19, sehingga punya resiko sosial yang berimplikasi pada kelanjutan hidupnya, maka pemerintah harus membantu,” tegasnya.

Kepada pemerintah daerah Hudori menginstruksikan harus secara implementatif, mengoptimalkan belanja tidak terduga.

“Kami akan berikan waktu 7 hari kalender sejak hari ini, untuk segera mendesain rencana kebutuhan belanja. Kami butuh respon cepat pemda untuk segera melakukan ini. Jika terlambat dari tenggang waktu yang dijadwalkan maka ada sanksi. Kami akan kurangi anggaran daerah,” jelasnya.

Baca juga:  Langgar Netralitas ASN di Pilkada Bintan, Yuzet Hanya Diberi Sanksi Ringan

Merespon hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, langsung mengumpulkan dan melakukan video conference dengan Sektetaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri, dalam rangka mendapatkan informasi perkembangan terakhir Covid-19 di masing-masing daerah dan penyamaan persepsi akan kebutuhan dana untuk penanganan Covid-19.

Turut hadir pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Barenlitbang Naharuddin, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas Perhubungan Jamhur, Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi, Plt. Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Zulkifli. (kar/humas pemprov)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini