Beranda Hukrim

Masa Tenang Pemilu, Polsek Pinang Kota Razia Penghuni Hotel

0
Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota saat razia ke beberapa hotel di Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Masa kampanye Pileg dan Pilpres serentak tahun ini, telah selesai dan kini masuk tahap masa tenang mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019. Hal itu dimanfaatkan oleh jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, untuk melakukan cipta kondisi (cipkon) di sejumlah hotel di wilayah hukumnya pada Minggu (14/4/2019) malam.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjelang pencoblosan Pemilu 2019,” demikian keterangan Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah, Senin (15/4/2019).

Kegiatan cipkon di beberapa hotel itu, dipimpin oleh Ipda Marihot Pakpahan bersama 7 personil lainnya, dengan sasaran pemeriksaan senjata api (senpi), minuman keras, senjata tajam, narkoba, bahan peledak hingga pemeriksaan identitas tamu dan barang bawaan mereka.

“Sejumlah hotel yang diperiksa oleh anggota di antaranya, Hotel Sampurna Inn, Hotel Wisata hingga Hotel Sri Pinang. Hasil pelaksanaan kegiatan cipkon tidak ditemukan orang, barang ataupun yang bertentangan dengan undang-undang,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, sambung Reza, anggotanya sekaligus mengimbau kepada pemilik, karyawan, security hingga pengunjung hotel untuk mewaspadai terhadap tamu lainnya. Jika ada indikasi pelanggaran tindak pidana maka diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.

Selain itu, kata Reza, pihaknya mengingatkan kepada warga agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar di sekitar kita.

“Diharapkan semua masyarakat menjaga kerukunan antar sesama sehingga lingkungan tetap terjaga kondusifitasnya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Bagikan Masker ke Warga dan Pedagang, Syahrul Cek Sarana Tempat Cuci Tangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini