Beranda Daerah Batam

Mantap, Tax Amnesty dari Provinsi Kepri Capai Rp 1,07 Triliun

0
Farewell Party Tax Amnesty di Batam

BATAM (HAKA) – Jatnika Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, mengatakan program tax amnesty telah berjalan selama 2 periode, tahun 2016 dan 2017. Selama 2 tahun terealisasi pajak sekitar Rp 2 triliun. Untuk uang tebusan dari Kepri sekitar Rp 1,07 triliun, dan dari Provinsi Riau sekitar Rp 876 miliar.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Apindo, IKPI, perbankan dan pihak-pihak yang terlibat atas dukungan menyukseskan program ini,” kata Jatnika, sembari mengingatkan agar WP memanfaatkan momentum tax amnesty yang akan berakhir 31 Maret 2017.

Hal itu disampaikan Jatnika, dalam acara Farewell Amnesti Pajak di Ballroom Best Western Priemer Panbil Batam, Rabu (15/3/2017). Acara ini digelar Kementerian Keuangan melalui Dirjen Pajak Kanwil DJP Riau dan Kepri. Acara ini dihadiri Wawako Tanjungpinang, H Syahrul SPd, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah serta sejumlah pejabat se-Provinsi Kepri.

Wawako Tanjungpinang, H Syahrul SPd, yang hadir dalam acara itu mengimbau wajib pajak yang belum ikut program untuk segera berpartisipasi.

Ditambahkannya, pemerintah memastikan tidak ada lagi pengampunan pajak berikutnya. Dan, program tax amnesty tidak akan pernah kembali. Untuk itu Syahrul mengingatkan kepada masyarakat dan pengusaha di Kota Tanjungpinang agar mentaati aturan dan memanfaatkan sisa waktu yang ada. (red/humas pemko)

Baca juga:  Untuk Ketahui Kebutuhan Daerah, Dinsos Kepri Rekonsiliasi Data Logistik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini