Beranda Headline

Mak Oi..Tersangka Cabul Tembus 10 Orang

0
Kerabat korban mendampingi ibu korban saat melapor ke Mapolsek Daik, Lingga

LINGGA (HAKA) – Setelah dilimpahkan dari Polsek Daik Lingga, ke Polres Lingga. Tersangka pencabulan terhadap gadis di bawah umur bertambah 1 orang lagi, hasil pengembangan dari jajaran Polres Lingga.

Penangkapan seorang pria ini, karena yang bersangkutan diduga ikut bersama-sama sembilan orang lainnya yang melakukan pencabulan di Kecamatan Selayar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan penyidikan dari 9 orang yang telah Reskrim Polsek Daik, Kamis (19/1), kemarin.

“Untuk penangganan kasus pencabulan anak di bawah umur telah dilimpahkan Polsek Daik ke Polres Lingga,” kata Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko, Rabu (25/1).

Penyidik Polres Lingga tengah mengembangkan kasus pencabulan yang melibatkan banyak pria ini. Tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang melakukan pencabulan terhadap korban yang saat ini, masih berstatus pelajar tersebut.

Suharnoko menyampaikan, kejadian pencabulan yang menimpa korban, tidak dilakukan secara bersamaan. Sebagian tersangka melakukan di hari berbeda dari tersangka lain.

“Dari pengakuan lima orang tersangka melakukan di hari yang sama dan lainnya di hari yang berbeda,” katanya.

Modus pencabulan yang dilakukan tersangka, sebagian dengan memberikan iming-iming materi kepada korban dan beberapa lainnya melakukan atas dasar suka sama suka.

“Ada juga yang tersangka ini masih di bawah umur.  Penangganannya berbeda dengan orang dewasa,” ujarnya. (ana)

Baca juga:  Ansar Tinjau Ulang Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pinang yang Capai Rp 14 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini