Beranda Headline

Laporan PUPRP Masuk, Polda Mulai Tangani Kasus Plat Baja yang Raib

0
Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait kehilangan plat baja sisa pembangunan Jembatan I, Dompak.

“Sudah masuk. Tapi untuk jelasnya tanyakan langsung ke Dirkrimum,” ujarnya yang ditemui usai menghadiri upacara peringatan HUT Ke 73 RI, di Gedung Daerah, Jumat (17/8/2018).

Namun, jenderal bintang dua itu tidak menjelaskan secara detail bentuk laporan yang dilayangkan Dinas PUPRP Provinsi Kepri ke Polda Kepri.

“Sudah ya, saya buru-buru mau ke Batam,” sebutnya sembari berlalu.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri Sarafudin Aluan mendukung penuh langkah Dinas PUPRP yang melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Politisi PPP ini menyebut, pelaporan itu merupakan bentuk tanggung jawab dari Dinas PUPRP. Meskipun kata dia plat besi itu belum termasuk dalam aset daerah, namun plat besi itu sendiri sudah tercatat sebagai aset milik Dinas PUPRP yang diserahkan kontraktor kepada Dinas PUPRP.

“Itu berartikan masih termasuk aset daerah dan ada kerugian daerah. Makanya Dinas PU yang harus bertanggung jawab kenapa itu bisa berpindah,” sebutnya di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.

Mengenai, laporan ke pihak Polda, pihaknya kata dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke Polda Kepri.

“Kalau untuk urusan pidananya itu sepenuhnya kita serahkan ke Polda,” tukasnya.(kar)

Baca juga:  Siap Hadapi Pilbup 2020, Golkar Natuna Sebut 4 Kader Potensial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini