Beranda Daerah Kepri

Lantamal IV Sikat Sindikat Penyelundupan BBM Ilegal Internasional

0
ABK KM Kawaranae-3 yang bermuatan BBM ilegal di perairan sekitar Pulau Sambu Batam, Kamis (23/3/2017)

TANJUNGPINANG (HAKA) – Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV Tanjungpinang berhasil mengamankan KM Kawaranae-3 yang bermuatan BBM ilegal di perairan sekitar Pulau Sambu Batam, Kamis (23/3/2017).

KM Kawaranae-3 menjadi salah satu target operasi dari tim WFQR Lantamal IV karena diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.
Hal ini disampaikan Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan SE.

Sebelum melakukan penangkapan, Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV memperoleh informasi bahwa target operasi sedang melakukan pergerakan.
“KM Kawaranae-3 GT 265 berbendera Indonesia milik DS dinakhodai oleh Z bersama 7 ABK. Kapal dengan anjungan berwarna putih dan warna hitam pada lambungnya bermuatan minyak hitam (MFO) sebanyak 100 ton dan solar (HSD) sebanyak 190 ton,โ€ kata Danlantamal IV.

Ditambahkannya, dugaan pelanggaran diantaranya beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL). Kemudian, persetujuan rencana pengoperasian kapal pada trayek tidak tetap, dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri sudah tidak berlaku. Selain itu, surat keterangan perubahan kapal dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada, manifest diduga palsu.

“Untuk mengelabuhi petugas, pemilik kapal sengaja memodifikasi kapal dari jenis kapal motor pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM. Jenis kapal motor (KM) sesuai ketentuan tidak diperuntukan memuat BBM.

Karena, untuk memuat BBM seharusnya menggunakan Motor Tanker (MT). Untuk itu apabila kapal ini akan dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan izin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI),โ€ tegas Laksma TNI S. Irawan.

Pati Bintang satu yang juga mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmabar, mengungkapkan informasi yang berhasil digali dan pengakuan nakhoda, mereka diperintahkan oleh pemilik kapal untuk menunggu kapal tanker lain.

Baca juga:  PUPR Sebut Ada 15 Titik Banjir di Tanjungpinang yang Belum Teratasi

Kemudian, melaksanakan transfer BBM secara ilegal di tengah laut. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa kejahatan yang mereka lakukan sudah sangat terencana dan sangat mungkin mereka adalah bagian dari sindikat penyelundupan BBM ilegal internasional.

“Saya peringatkan kepada para pelaku tindak kriminal dilaut khususnya bagi para penyelundup, hentikan segala aktivitas yang nyata-nyata merugikan perekonomian negara karena kami tidak akan pernah memberikan ruang gerak,โ€ pungkas Laksma TNI S. Irawan.

Selanjutnya tim WFQR Lantamal IV melakukan pengawalan KM Kawaranae-3 berserta nakhoda dan ABK serta muatan kapal menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV guna proses lebih lanjut. Terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba. Unit K-9 Pomal Lantamal IV yang memiliki kualifikasi mendeteksi narkoba pun diterjunkan untuk menyusuri lorong demi lorong kapal guna mencari keberadaan barang illegal. (red/dispen lantamal IV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini