Beranda Daerah Karimun

Lagi Bobok-bobok, Eh..Digerebek Polisi

0
Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Lulix Febyantara

KARIMUN (HAKA)-Pekan lalu jajaran Polsek Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan anak di bawah umur, saat kedapatan menginap di salah satu wisma atau penginapan di Tanjungbalai, Karimun. Polisi mengamankan NR dan SL, sekitar pukul 23.00 WIB, pada Sabtu (1/4/2017). Polisi pun melakukan penangkapan ini, setelah ada laporan dari orang tua NR.

Dari kejadian ini, Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Lulix Febyantara menegaskan, bahwa anak di bawah umur dilarang datang tanpa orang tuanya ke hotel, apalagi sampai menginap atau tidur di hotel bersama pasangannya.

“Saya minta managemen wisma dan hotel untuk tidak menerima tamu anak di bawah umur. Mereka wajib menunjukkan identitas diri untuk yang memesan kamar,” imbaunya.

Polsek Tanjungbalai Karimun sendiri rutin melaksanakan razia dengan sasaran premanisme, balap liar, narkoba dan kenakalan remaja. Termasuk dengan melakukan razia di hotel-hotel dengan sasaran anak remaja yang menginap di hotel tanpa diketahui orang tua.

Warga Karimun sangat prihatin melihat anak di bawah umur masuk kedalam hotel. Ramlan sebagai salah seorang warga Ttanjungbalai mengingatkan pihak hotel, agar tidak sembarangan membiarkan anak di bawah umur masuk ke dalam hotel.

Semestinya orang yang masuk ke dalam hotel baik menginap ataupun hanya untuk menemui temannya didalam kamar, wajib melapor ke bagian resepsionis. (bet)

Baca juga:  Polisi Setor Rp 240 Juta ke BAZ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini