Beranda Headline

KPK Sita Dokumen Keuangan dari Ruang Kadisdik Kepri

0
Tim Penyidik KPK saat keluar dari Kantor Disdik Kepri-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK, membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Disdik Pemprov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting, yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.

Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.

“Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Busung Ditetapkan Jadi Desa Cantik, Roby: Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini