Beranda Headline

KPK Ingatkan BUMD Hasilkan PAD, Bukan Habiskan APBD

0
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang-f/istimewa-net

JAKARTA (HAKA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menekankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dituntut wajib menyumbang keuntungan untuk pendapatan daerah. Bukan justru malah menghabiskan dana APBD.

“Kita serius ke depan, BUMD kita dorong (menyumbang) pendapatan daerah agar pertumbuhan nasional kita lebih dari 6 persen,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/08/2019).

Pendapatan tersebut, dimaksudkan untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mengingat, BUMD hadir tujuannya untuk menyejahterakan rakyat, dengan memberikan pendapatan dari usaha yang dilakukan.

“Ingat, kita ada untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk menghabiskan APBD,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap BUMD. Meningat, perannya sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu ujarnya, sejalan dengan tiga program strategis nasional yang tertuang dalam Pasal 3 Perpres 54 Tahun 2018, yang menyebutkan fokus strategi nasional pencegahan korupsi meliputi perizinan dan tata niaga; keuangan negara; serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Ada prioritas strategi nasional, salah satunya pendapatan dan pengeluaran termasuk BUMD ini jadi bagian dari sumber pendapatan,” jelasnya.

Integritas pengelola BUMD lanjutnya, menjadi hal yang paling mendasar dan krusial dalam mengelola BUMD. Selain sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang berkepentingan.

“(Karena) Bagaimana kita mau mengelola BUMD agar lebih baik kalau pengelolanya saja tidak berintegritas. Kita mesti terbuka, jangan lagi ada KKN dalam rekrutmen SDM. Jangan sampai BUMD nya rugi terus, pengelolanya kurang kapabel, tapi masih saja dipertahankan,” tukasnya.(kar)

Baca juga:  Datangi KPU Kepri, Tim INSANI Lengkapi Kekurangan Berkas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini