Beranda Daerah Natuna

Komix Punya Pasal, SIUP Terancam

0
Sidak oleh Camat Suhardi bersama tim

NATUNA (HAKA)-Konsumsi obat batuk merek Komix secara bebas dan membuat banyak anak-anak ketagihan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersikap. Salah satunya dengan aksi yang dilakukan Camat Bunguran Timur Asmara Juana Suhardi, yang mendatangi semua toko, warung dan tempat dagangan klontong lainnya untuk mengecek penjualan obat komix tersebut.

Ia datang mengingatkan pedagang sembako untuk tidak menjual obat batuk Komix kepada pelajar. Jika tidak diindahkan, pemerintah tidak segan untuk tidak memperpanjang surat izin usaha perdagangan (SIUP).

“Sementara ini kita peringatkan dulu, kalau tak digubris SIUP nya tidak saya perpanjang,” tegas Suhardi.

Sekretaris Disperindagkop dan Usaha Mikro Hikmatul Arif menjelaskan, untuk menyikapi keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui Kelurahan dan Kecamatan, pihaknya bersama dinas kesehatan langsung menggelar inspeksi mendadak.

Arif menyampaikan, sidak difokuskan pada penjualan obat-obatan terutama obat batuk Komix.
“Kita himbau dan peringatkan pedagang supa tidak menjual obat obatan terutama Komix. Karena obat jenis ini yang boleh menjual hanya toko obat,” katanya.

Dalam sidak tersebut sambung Matul, pihaknya berhasil mengambil beberapa sampel obat obatan yang tidak seharusnya dijual oleh toko sembako. “Sampel ini akan kami jadikan bukti laporan bahwa masih banyak toko sembako menjual obat obatan tanpa izin resmi,” tukasnya. (fer)

Baca juga:  Tiba di Natuna, Vaksin Covid Dikawal Ketat TNI-Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini