Beranda Daerah Tanjungpinang

Ketua DPC PDIP Kota Bulan Ini Akan Jadi Anggota Dewan

0
Tampak Ketua DPC PDIP Tanjungpinang Sukandar berdiri di samping Sekretaris PDIP Kepri Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Syahrial menyampaikan, Pengantian Antar Waktu (PAW) untuk Almarhum Leo Siahaan akan diproses secepatnya.

Ia menambahkan, Fraksi PDI-P sudah menyurati ke pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait PAW tersebut.

“Pimpinan DPRD juga telah menyurati Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang untuk melakukan verifikasi calon yang akan mengantikan Leo Siahaan,” katanya, Rabu (11/10/2017).

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang berhak mengantikan Leo Siahaan yaitu calon yang mendapat suara urutan ke 3 pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 daerah pemilihan Bukit Bestari lalu.

“Beliau adalah Pak Sukandar yang juga Ketua DPC PDIP Tanjungpinang,” terangnya.

Lalu, proses selanjutnya adalah surat dari Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Gubernur Kepulauan Riau, melalui rekomendasi dari Wali Kota Tanjungpinang.

“Kita sudah surati Gubernur, jadi tinggal menunggu SK PAW dari Gubernur. Jika sudah mendapatkan SK dari Gubernur baru kita bisa atur jadwal PAW,” paparnya.

“PAW ini, paling lambat dilakukan akhir Oktober, kalau tak selesai juga kita usahakan di bulan November 2017,” tutupnya (zul)

Baca juga:  Hasil Fit and Proper Test Anggota KIP, Mantan Komisioner KPU Kepri Lulus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini