Beranda Daerah Bintan

Kepri Dapat Rp 1,3 Triliun, Syaratnya 7 Desa dan Kelurahan “Ditenggelamkan”

0
Kepala BWS Sumatera IV, Ismail bersama Asisten II, Samsul Bahrum-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2020 mendatang, untuk pembangunan Bendungan Busung di Kabupaten Bintan.

Dampak dari mega proyek pembangunan ini, akan ‘menenggelamkan’ sedikitnya 2 kelurahan dan 5 desa di Bintan, berikut puskesmas, jalan dan sekolah.

Kepala BWS Sumatera IV, Ismail menyampaikan, bendungan itu nantinya akan memiliki daya tampung sekitar 111 juta meter kubik, atau 10 kali lebih banyak dibanding dengan Waduk Sei Gong di Batam.

“Kita sudah punya semangat yang sama untuk mendorong pembangunan Bendungan Busung untuk mencukupi kebutuhan air Pulau Bintan dan Pulau Batam,” ujarnya usai rapat koordinasi pembangunan Bendungan Busung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kamis (4/7/2019).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari hasil perhitungan, rencananya pembangunan bendungan itu, akan menempati lahan seluas 4,721 hektare. Luas itu meliputi dua kelurahan dan lima desa, di tiga kecamatan, Kabupaten Bintan.

Ismail juga menyampaikan, berdasarkan Perda Kabupaten Bintan No 2 Tahun 2012 dan dokumen RTRW Kabupaten Bintan pembangunan bendungan itu, juga akan berdampak pada tergusurnya pemukiman penduduk dan fasilitas publik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah.

Pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah. Karena, dalam rencana pembangunan bendungan ini, pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggaran untuk penuntasan masalah tersebut.

“Untuk mewujudkan ini, tentu kita perlu melihat bagaimana sebelumnya kita (pemerintah pusat dan daerah) melakukan suatu upaya besar, dan bersama-sama menuntaskan pembangunan Waduk Sei Gong. Tapi ternyata waduk itu tidak cukup besar untuk memenuhi devisit air bersih (Batam-Bintan) saat ini sebesar 3.734 liter/detik,” sebutnya.

Baca juga:  Alasan Jaksa Tak Lengkap, Gelar Perkara Kasus Pajak Pemko Dibatalkan Kejari

Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemprov Kepri Syamsul Bahrum yang mewakili Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam rapat itu menyampaikan, pihaknya telah membentuk tiga tim yakni tim pembebasan lahan, tim apprasial, dan tim dari BPN.

Tim yang dibentuk oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu paparnya, akan menginventarisir status lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Busung.

Syamsul juga menerangkan, Pemprov Kepri melalui Baperenlitbang juga telah merancang formula, sebagai kompensasi kepada 1.000 KK yang lahannya terdampak pembangunan bendungan tersebut.

Ia menyebutkan, dalam formula itu masyarakat yang terdampak tidak akan diberikan uang tunai, namun akan direlokasi ke tempat baru dengan fasilitas publik yang lengkap.

“Jadi nanti dinas PU yang bangun jalan, perkim perumahan, dan dinkes fasilitas kesehatan seperti puskesmas, disdik dengan fasilitas pendidikannya,” jelasnya.(kar)

——————————————–
Lokasi Terdampak Pembangunan Bendungan Busung :

1. Desa Busung, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 648 ha ;
2. Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 2.597 ha ;
3. Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Sri Kuala Lobam : 720 ha ;
4. Desa Sebong Pereh : Kecamatan Telok Sebong : 404 ha ;
5. Desa Ekang Anculai, Kecamatan Telok Sebong : 23 ha ;
6. Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara : 296 ha ;
7. Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara : 30 ha.
——————————————–
#sumber : BWS Sumatera IV

Lokasi rencana pembangunan Bendungan Busung, Bintan-f/zulfikar-hariankepri.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini