Beranda Headline

Kepala BKD Pemprov Bantah KPK: Saya Diperiksa Bukan Soal Jual Beli Jabatan

0
Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/dulu BKD) Provinsi Kepri, Firdaus meluruskan informasi terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (26/7/2019).

“Kapasitas saya dipanggil sebagai saksi untuk Kepala DKP Edi Sofyan dan Budi Hartono. Saya dimintai keterangan sebagai kepala BKD, dan tidak ada ditanya soal gratifikasi jabatan (jual beli jabatan,red),” ujarnya, Senin (29/7/2019).

Ia membeberkan, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik KPK lanjutnya, tidak ada melontarkan pertanyaan seputar jual beli jabatan sebagaimana isu yang berkembang selama ini.

“Sebenarnya saya sudah siap-siap juga kalau misalnya ditanya soal open bidding, tapi ternyata tidak ada,” sebutnya.

Firdaus pun mengklaim, selama ini proses open bidding yang dilaksanakan oleh pihaknya juga telah berjalan sesuai aturan.

Kecuali kata dia, ada orang luar BKPSDM, yang mencari kesempatan untuk melakukan transaksi jual beli jabatan pada pelaksanaan open bidding.

“Misalnya dia membawa nama BKD, tapi itu bukan orang kita. Tapi kita tegaskan selama ini tidak ada,” tukasnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan, sekaligus pemeriksaan Sekdaprov Kepri Arif Fadillah dan Firdaus selaku Kepala BKPSDM Kepri (dulu BKD), pada Jumat (26/7/2019).

“Ya mereka diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi jabatan,” tegas Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah kepada hariankepri.com.

Ia mengatakan, KPK saat ini, bukan hanya mendalami kasus suap izin reklamasi saja. Namun, penyidik juga menemukan adanya dugaan gratifikasi jabatan. (kar)

Baca juga:  Kementerian PUPR Ubah DED Jembatan Babin, Nurdin: Pembangunan di APBN 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini