Beranda Daerah Batam

Kemensos, Polri dan Pemda Teken MoU Bansos Melalui Video Conference

0
Gubernur Kepri, Kapolda beserta jajarannya saat video conference dengan Mensos dan Kapolri

BATAM (HAKA) – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019) di Jakarta.

Acara penandatanganan dimulai pukul 09.00 WIB, yang disiarkan langsung melalui video conference diseluruh Polda.

Menurut Agus, program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos) ini adalah, program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa tercapai dan tepat sasaran.

“Kalau dalam internal Kementerian Sosial, apa yang kita sebut 6 T, yakni Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tetap harga, Tetap kualitas, dan Tepat administrasi,” kata Agus.

Ruang lingkup MoU tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Agus menambahkan, bila program bantuan sosial dijalankan sebaik-baiknya bisa membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.

Di Kepri sendiri, acara dihadiri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kapolda dan jajarannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi, Pejabat Eselon III dan Korwil PKH.

Seusai acara, Kadissos Kepri Doli Boniara menuturkan, dengan MoU ini akan membuat tim teknis bekerja lebih optimal.

“Kami juga sudah pertemuan dengan Karo Ops Polda Kepri, Kabidkum dan jajaran Dinsos. Kami berharap ini akan membuat kami yang menjalankan program penyaluran bantuan sosial lebih aman, nyaman,” ujarnya.

Doli juga menjelaskan, nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung setelah ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dengan pihak-pihak terkait. (arp)

Baca juga:  Ansar Minta 36 Anggota Paskibra Provinsi Kepri Jaga Nama Baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini