Beranda Headline

Kata Sekwan APBD Tahun Depan Turun Karena yang Satu Ini

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD usai persetujuan bersama APBD Tanjungpinang 2018

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2018 disahkan sebesar Rp 817, 22 miliar, kamis (30/11/2017). Nilai ini tentu turun jika dibandingkan dengan APBD tahun nggaran 2017. Demikian ditegaskan Sekwan DPRD Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim alias Akib.

Ia menjelaskan, penyusunan penganggaran APBD tahun anggaran 2018 mengalami penurunan, yang salah satunya disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor eksternal.

“Yaitu perekonomian global yang merambah ke perekonomian nasional,” terangnya.

APBD Tanjunginang sendiri telah disahkan atas persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan Wali Kota Tanjungpinang, dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018.

Akib menyampaikan, jumlah pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 817,22 miliar.

“Penambahan pendapatan yang dimaksud berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 146,23 miliar, Dana pembangunan Rp 611,60 miliar dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 59,38 miliar,” terangnya.

Dilanjutkan, total belanja daerah sebagaimana yang telah disampaikan pada nota keuangan yang lalu sebesar Rp 817 miliar.

Namun, setelah pembahasan mengalami kenaikan akibat penambahan Silpa penerimaan pembiayaan sebesar Rp 16 miliar yang terdiri dari BLUD sebesar Rp 15 miliar dan JKN sebesar Rp 1 miliar dan untuk belanja tidak langsung tetap yaitu sebesar Rp 382 miliar. (zul)

Baca juga:  Baru 3 Hari Dilantik, Ruang Kerja Bupati Bintan Apri Digeledah Penyidik KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini