Beranda Headline

Kasus Tiang Jembatan Keropos Diselidiki Polisi, 7 Orang Sudah Jadi Saksi

0
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang telah memeriksa 7 orang saksi, dalam kasus dugaan keroposnya tiang Jembatan 2 Pulau Dompak, Tanjungpinang. Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie.

Kepada wartawan, Efendri menyebutkan, 7 orang saksi ini terdiri dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemrov Kepri, pihak konsultan dan kontraktor.

“Konsultannya belum kita bisa buka kepada publik. Setelah penyelidikan nanti mengarah ke mana, secara terbuka akan kita sampaikan,” tegasnya belum lama ini.

Untuk saat ini, menurut Efendri, pihaknya belum mengetahui adanya indikasi tersangka dari para saksi tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus pada penyesuaian data, dokumen dan fakta dari keterangan pihak-pihak terkait.

“Jadi ini kan sudah 10 tahun Jembatan 2 Dompak berfungsi, sejak 2009 lalu,” sebutnya.

Efendri menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan proses penyidikan perkara ini. Hingga nantinya penyidik akan menentukan unsur tindak pidana atau tidak.

“Pemeriksaan saksi-saksi akan terus bertambah,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Agus Sebut Keberadaan Pelaku Usaha Bantu Penyediaan Lapangan Kerja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini