Beranda Headline

Kajari Dinas Luar, Hakim: Yusrizal Bersabar dan Kembali ke Tahanan Ya..

0
Terdakwa Yusrizal Saputra mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (20/5/2019)-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Mona Amelia mengajukan penundaan sidang tuntutan terdakwa, dokter Yusrizal Saputra kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (20/5/2019).

Pasalnya, Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam sedang mengikuti pelatihan di Jakarta.

“Rencana tuntutan juga belum turun dari Pimpinan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang,” imbuhnya kepada pimpinan sidang, Admiral SH.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral mengabulkan permintaan JPU.

Admiral menegaskan, sidang tuntutan terdakwa Yusrizal Saputra akan dilanjutkan pada Kamis (23/5/2019).

“Ibu Kajari lagi dinas luar jadi ditunda. Untuk Yusrizal besabar ya dan kembali ke tahanan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Kepri Kondusif Selama Pemilu, Ansar : Masyarakat Sudah Dewasa Berdemokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini