Beranda Daerah Anambas

Kadis Tak Yakin SOTK Baru Lebih Efisien

0
Wakil Bupati bersama sejumlah Kepala SKPD Pemkab Anambas

ANAMBAS (HAKA)-Dengan adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kabupaten Kepulauan Anambas, ikut membawa perubahan besar pada setiap SKPD yang ada. Setidaknya ada 9 SKPD dengan tipe A.

Diantaranya yakni Badan Keuangan Daerah, Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Penanaman Modal, PTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan, Pertanian dan Ketahanan pangan.

SKPD besar terebut terdiri dari gabungan dari beberapa SKPD kecil yang sebelumnya berdiri sendiri. Karena sekarang sudah menjadi besar maka beban kerja tentunya semakin besar sehingga membutuhkan keseriusan untuk meningkatkan kinerja.

“Pada dasarnya perampingan SOTK ini bertujuan untuk melakukan efisiensi. Tapi kita belum bisa apakah ini efisien atau tidak, akan ketahuan setelah semuanya berjalan,” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, kemarin.

Diakuinya jika bertambah besarnya SKPD maka tetap akan semakin besar tugas dan tanggungjawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apalagi di SKPD yang dirinya pimpin saat ini diakuinya bersinggungan langsung dengan masyarakat. Seperti melayani pembayaran pajak dan retribusi, PBB dan sebagainya.

Pihaknya pun membesarkan loket tempat pembayaran pajak karena di loket tersebut yang awalnya hanya melayani pembayaran pajak saja, kini harus melayani perbendaharaan daerah jadi harus melayani pencairan dan sebagainya.

“Dulu hanya ada tiga penjaga tapi sekarang ada enam penjaga loket, masing-masing dua orang untuk melayani pembayaran pajak, pencairan dan melayani penerimaan surat menyurat antar dinas,” tuturnya. (sna)

Baca juga:  Aturan Baru Zona Kuning Covid-19 Boleh Sekolah, Disdik Pinang Susun Pola Masuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini