Beranda Headline

Jika Kasus Korupsinya Tetap Dilanjutkan, Tersangka Ilyas Sabli: Saya Menyerah

0
Mantan Bupati Natuna yang juga anggota DPRD Kepri asal NasDem, Ilyas Sabli-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tersangka kasus rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna Ilyas Sabli mengaku pasrah, jika kasusnya tetap akan dilanjutkan oleh Kajati Kepri.

“Saya menyerah saja, karena saya bukan orang hukum. Jadi saya ikut sajalah,” katanya yang ditemui di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (14/10/2019) petang kemarin.

Legislator Partai NasDem itupun enggan berkomentar banyak, ketika dimintai tanggapannya soal hasil putusan praperadilan PN Tanjungpinang antara MAKI dan Kajati Kepri yang menolak seluruh praperadilan MAKI.

“Kalau soal itu saya tidak paham. Intinya saya ikut sajalah,” tutupnya.

Senin (14/10/2019), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Guntur Kurniawan memutuskan, tidak dapat menerima permohonan gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), tentang mangkraknya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Rp 7,7 miliar tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna.

Dalam perkara ini, Kejati telah menetapkan tersangka yakni, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, yang saat ini menjabat Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024. Kemudian tersangka, Syamsurizon, Raja Amirullah dan Makmur. (kar)

Baca juga:  Nurdin 'Nyanyi' di KPK: Akui Terima Uang Tunai dari Pejabat dan Sudah Tradisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini