Beranda Headline

Jelang Penghentian Kasus Rasis Bobby Jayanto, Kapolres Tanjungpinang Dimutasi

0
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi,-f/masrun-hariankepri.com.

 

TANJUNGPINAN (HAKA) – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, positif akan menyetop kasus rasisme tersangka Bobby Jayanto.

“Penyidik tengah mempersiapkan proses administrasi surat penghentian penyidikan perkara (SP3), untuk tersangka Bobby Jayanto (BJ),” ungkap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Kepada hariankepri.com, Selasa (3/9/2019), Ucok menegaskan, rencana penerbitan penghentian kasus ini inisiatif dari berbagai kalangan masyarakat beberapa waktu lalu, yang melakukan pencabutan laporan.

Desebutkannya, pengajuan itu datang dari pelapor Mansyur Razak, beserta lembaga atau organisasi masyarakat seperti, LSM Garda Fisabilillah, Zuriat Kerajaan Riau Lingga, Gagak Hitam Tanjungpinang dan Gagak Hitam Bintan serta Cerdik Pandai, maupun Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau (LAM Kepri).

“Jadi posisi itu bukan ada pada kami. Dari para pihak menghendaki agar perkara itu tidak dilanjutkan lagi. Itu keinginan para pihak,” terangnya.

Artinya sambung Ucok, penyelesaian penanganan perkara ini, masuk restorative justice (keadilan) yakni, pendekatan keadilan yang memfokuskan kepada kebutuhan dari para korban, pelaku serta peran masyarakat, dan tidak semata-mata proses hukumnya.

Dan juga masuk alternative dispute resolution (ADR) atau alternatif penyelesaian sengketa.

“Inilah letak keadilannya, antara pelapor, para pihak dan pelaku,” tuturnya.

Namun Ucok enggan berkomentar lebih jauh, terkait status BJ sebagai tersangka dan memenuhi dua alat bukti dalam perkara tersebut.

“Itu kewenangan Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang,” imbuhnya.

Usai mewawancarai Kapolres AKBP Ucok Lasdin, hariankepri.com menerima broadcast telegram mutasi para pejabat polri, salah satunya Kapolres Tanjungpinang.

Dalam telegram tersebut, AKBP Ucok Lasdin Silalahi diangkat menjadi Irbid Itwasda Polda Kepri. Sedangkan posisi Kapolres Tanjungpinang dijabat oleh AKBP Muhammad Iqbal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III, Dittipidnarkoba Mabes Polri.

Baca juga:  Dua Pekan Lagi, Jalan RHF di Batu 8 Sudah Bisa Dilewati

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Erlangga mengaku belum mengetahui telegram mutasi tersebut.

“Saya belum liat TR nya, belum dapat TR nya, belum tahu informasinya. Tunggulah kita cek dulu, nanti kita rilis juga siapa yang pindah-pindah itu,” singkat Erlangga. (rul)

Broadcast telegram mutasi pejabat polri yang diterima redaksi hariankepri.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini