Beranda Daerah Tanjungpinang

Januari 2019, Gaji PNS Pemko Dipotong 2,5 Persen

0
Ketua Baznas Tanjungpinang, Muqtafin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang, Muqtafin mengatakan, untuk tahun 2018 ini pihaknya berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 1,6 miliar.

Dan besaran yang terkumpul ini, kata dia, sudah melampaui target yang telah ditentukan.

“Untuk target pengumpulan zakat pada tahun ini hanya Rp 1,2 miliar, Alhamdulillah kita sudah bisa melebihi sampai Rp 1,6 miliar,” ungkapnya, Kamis (13/12/2018).

Supaya lebih maksimal lagi, pemotongan secara langsung dari para muzakki (orang yang memberikan zakat), dan yang biasanya dikenai adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS.

“Di Pinang program pemotongan secara langsung itu, masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako) yang masih dalam proses,” sebutnya.

Ia berharap, perwako segera diterbitkan, agar Januari 2019 nanti sudah bisa dijalankan untuk pemotongan gaji PNS Pemko Tanjungpinang.

“Namun, pemotongan zakat terhadap PNS itu sesuai dengan nisab, yakni mereka para PNS berpenghasilan di atas Rp 4,5 juta. Apabila sudah sampai nisab maka potongannya 2,5 persen dari gaji,” ucapnya.

Sedangkan untuk honorer dan ASN yang gajinya masih dibawah Rp 4,5 juta, itu hanya dimohonkan keikhlasannya untuk berinfak.(zul)

Baca juga:  Besok, Gubernur Kunjungi Korban Bencana Anambas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini