Beranda Headline

Jalan Sungai Jang Ditutup Total untuk Hajatan, Polres Akui Itu Tak Berizin

0
Tenda pernikahan kedua mempelai wanita dan pria berdiri di tengah Jalan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah satu jalan yang berstatus jalan provinsi, tepatnya bilangan Jalan Raya Sungai Jang, tidak bisa dilewati oleh pengendara roda empat maupun roda dua, karena ditutup oleh warga, untuk hajatan nikahan.

Pantauan hariankepri.com, Kamis (20/2/2020), banyak pengendara yang kesal karena jalan umum ditutup total, tanpa menyisakan satu lajur untuk dilewati.

“Ini kan jalan umum, kok ditutup habis ya. Sedikit ruangpun tidak ada tersisa untuk dilalui,” ungkap salah satu pengendara roda dua.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, memang ada pengajuan izin kepihaknya.

“Namun, kami tidak berwenang memutuskan. Kami hanya rekomendasi. Yang punya kewenangan Polres Tanjungpinang,” singkatnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Anjar Y Widodo menegaskan, warga yang membuat hajatan pernikahan belum mengantongi izin menggunakan satu badan Jalan Sungai Jang RT03/RW04, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

“Tak ada izin,” terang Anjar kepada hariankepri.com, Kamis (20/2/2020).

Tenda yang telah berdiri itu, kata Anjar, pihaknya tidak melakukan penertiban. Pasalnya, akad nikah dan resepsi kedua mempelai wanita dan pria itu, tengah berlangsung mulai hari ini hingga besok, Jumat (21/2/2020).

“Ini dilemanya, tak mungkin juga bubarin hajatan itu,” terangnya.

Adapun kegiatan pernikahan menggunakan jalan sambung Anjar, dapat memperhatikan hal-hal berikut, ada alternatif jalan lain untuk para pengendara yang melintasi di daerah tersebut.

Selanjutnya, jalan yang digunakan harus jalan raya kabupaten/kota atau desa/kelurahan. Permohonan menggunakan jalan raya 7 hari sebelum hari H pelaksanaan.

“Pesta itu sudah ada jalan alternatif lain,” imbuhnya. (rul/zul)

Baca juga:  Anggarkan Rp 200 Juta, Pemko akan Pasang Lampu Hias di Ikon Wisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini