Beranda Headline

Ismeth Abdullah Ikut Bahas Tambahan Pemasukan Anggaran untuk Kepri

0
Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah memberikan masukkan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) periode 2005–2010 Ismeth Abdullah menyambut positif, target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebelum akhir masa jabatan DPR RI Periode 2014-2019.

“Kita sambut positiflah (pengesahan RUU). Konsepnya itu bagus dan di dalam RUU itu ada juga diatur penambahan jumlah anggaran bagi provinsi kepulauan. Itu tidak mengecewakan,” ujarnya yang ditemui usai menghadiri rapat bersama Pansus DPR RI RUU Daerah Kepulauan dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Rupatama Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (29/11/2018) petang kemarin.

Dari hasil dapat itu, seluruh masukan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri akan dibawa oleh Pansus DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti.

Salah satu poin yang akan dibahas kata dia, merumuskan besaran anggaran yang dialokasikan dalam APBN bagi provinsi kepulauan.

“Mungkin nanti dan RUU kalau sudah jadi undang-undang tidak akan ada lagi ketimpangan. Karena selama ini wilayah barat sudah dibangun, timur sudah dibangun. Sekarang wilayah kepulauan yang dibangun,” sebutnya.

Mantan Ketua Otorita Batam ini juga mengungkapkan, lamanya proses pengesahan RUU ini karena ada kecemburuan dari pihak lain. Utamanya kata dia, dalam hal penambahan porsi anggaran.

Namun hal itu kata dia, tergolong wajar. Mengingat banyak pihak yang belum terlalu paham dengan konsep yang tertuang dalam RUU Daerah Kepulauan itu.

Seiring perjalanan waktu lanjutnya, banyak pihak yang menyadari jika pembangunan di daerah kepulauan yang notabene daerah terdepan cukup penting dan mendesak untuk dilakukan.

Sebab, jika pembangunan diwilayah kepulauan diabaikan, akan mengancam kesatuan dan kedaulatan NKRI.

“Sekarang mereka menyadari kalau daerah kepulauan tidak dijaga bisa jebol. Meskipun begitu (pembahasan ini) belum tentu smooth (lancar,red) masih ada beberapa kementerian masih perlu pemahaman. Terutama Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Baca juga:  Senam Pagi Bersama di Patam Lestari, Iman Sekalian Tampung Aspirasi Warga

Merujuk dari fakta dan realita yang ada. Ia pun berharap, pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.

Apalagi ujarnya, Provinsi Kepri yang termasuk dalam salah satu provinsi kepulauan dan menjadi daerah terdepan yang berbatasan langsung dengan lima negara tetangga. Tentu, membutuhkan pembangunan infrastruktur yang
mumpuni.

Seperti misalnya, penyediaan kapal laut, dermaga, bandara perintis, rambu-rambu laut, pendidikan kelautan dan radar.

“Ini realistis. Jadi kita mintanya realistiskan. Tak macam minta kuda betanduklah, itu semua demi untuk menjaga NKRI,” tutupnya.

RUU Daerah Kepulauan sendiri telah dicetuskan pada 2011 lalu. Ketika itu, seluruh provinsi yang termasuk dalam provinsi kepulauan menyampaikan RUU tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.

RUU Daerah Kepulauan itu sendiri saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Pansus RI RUU Daerah Kepulauan saat ini masih intens merangkum aspirasi dari seluruh provinsi kepulauan di Indonesia.

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Amir Uskara menargetkan, pengesahan RUU itu sudah akan dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019.

“Setelah seluruh aspirasi kita kumpulkan. Kita akan menggesa untuk segera disahkan sebelum akhir masa jabatan DPR RI pada 2019 mendatang,” ujarnya di Pulau Dompak kemarin.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini