Beranda Daerah Tanjungpinang

Inspektorat Lapornya ke Mendagri, Kata Sekda Arif: Itu Bagus

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadilah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyambut baik rencana Mentri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan menguatkan fungsi inspektorat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menilai, penguatan fungsi inspektorat di Pemprov Kepri dipandang sebagai langkah baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Penguatan inspektorat itu sangat bagus. Kami masih menunggu permennya turun untuk mulai menjalankan itu,” ujarnya.

Arif melanjutkan, sejatinya penguatan fungsi inspektorat ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dengan adanya penguatan ini kata dia, inspektorat nantinya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Mendagri.

“Jadi nantinya selain dia staf kita dia juga akan membuat laporan langsung ke Mendagri dan dia juga di bawah pengawasan Mendagri,” sebutnya.

Diakuinya, walaupun selama ini fungsi inspektorat di Pemprov Kepri sudah berjalan. Namun, inspektorat tidak memiliki kewenangan lebih untuk menjalankan fungsinya. Dengan adanya penguatan ini diharapkan fungsi inspektorat sebagai pengawas dapat berjalan maksimal.

“Kalau ini sudah jalan inspektorat akan mempunyai power lebih dalam bekerja,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Heboh Diabetes Pada Anak, Ketua IDAI Kepri: Di Pinang Ada Lebih dari 5 Kasus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini