Beranda Headline

Ini Penyebab Pj Wako Belum Ajukan Pemberhentian Rahma

0
Pj Wako Tanjungpinang Raja Ariza

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyampaikan, bahwa terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Rahma, dirinya masih menunggu surat rekomendasi dari PDI-P.

Khususnya mengenai surat pemberhentian dan PAW. Setelah mendapatkan surat dari PDI-P, pihaknya akan meneruskan ke Gubernur Kepri untuk mengeluarkan SK PAW.

“Dari PDI-P belum menyampaikan kepada kita. Sistemnya, PDI-P menyampaikan kepada wali kota, dan wali kota menyampaikan ke Gubernur Kepri. Saat ini mungkin masih proses di Partai,” ungkapnya, Sabtu (5/3/2018) lalu.

Akan tetapi, sambungnya, surat pengunduran diri Rahma secara resmi dari anggota DPRD Kota Tanjungpinang sudah diterimanya.

“Dan kalau yang itu sudah kita sampaikan ke gubernur,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  5 Polisi Dihadirkan di Sidang Pengadilan, 3 Jadi Terdakwa, yang 2 Saksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini