Beranda Daerah Tanjungpinang

Ingat Nih! Salah Pakai Dana BOS Urusannya ke Penegak Hukum

0
Ilustrasi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kunci sukses dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), adalah keterbukaan dan komunikasi, serta kebersamaan. Bila itu mejadi komitmen Kepala Sekolah, guru serta komite, maka tujuan dari dana BOS bisa terealisasi.

Tak hanya itu, keberhasilan pengelolaan dana BOS harus mengacu pada juklak dan juknis yang ada. Sementara untuk pelaksanaannya harus mengacu pada perencanaannya. Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul SPd, saat membuka Bimtek Tata Kelola Dana Bos SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang di Ballroom Hotel Aston, Jumat (7/4).

Bimtek tersebut diikuti sekitar 200 orang, terdiri dari kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah SD dan SMP. Syahrul, menambahkan Bimtek harus menjadi perhatian semua peserta. Sebab, tujuan dari dana BOS agar tidak ada alasan bagi anak usia 7 sampai 15 tahun yang tidak bisa sekolah, karena tak punya biaya.

“Inilah gunanya dana BOS. Hal ini telah diatur pada pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar,” tegas Syahrul.

Untuk Kota Tanjungpinang, sekolah yang menerima dana BOS untuk tingkat SD sebanyak 68 sekolah, terdiri dari 52 SD negeri dan 16 SD swasta. Sedangkan untuk tingkat SMP sebanyak 26 sekolah, yaitu 16 SMP negeri dan 10 SMP swasta. Program ini diberikan pemerintah dalam percepatan pencapaian wajib belajar 9 tahun.

“Yang paling mendasar di sini, adalah penggunaan dana BOS tersebut harus sesuai dengan juknis sebagai pedoman untuk membelanjakan uang negara. Apabila, pihak sekolah salah menggunakan dana BOS tersebut akan berurusan dengan penegak hukum,” jelas Syahrul.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs HZ Dadang AG, mengatakan target dari pelaksanaan Bimtek ini terselesainya laporan triwulan I. Karena itu, setelah ini akan langsung mengimplementasikan hasil laporan dari setiap sekolah.

Baca juga:  Minim Sarana Prasarana, UMRAH Minta Anggaran ke DPRD Kepri

“Besok sebelum penutupan, masing-masing sekolah harus mempresentasikan hasil laporannya. Kita ingin pelatihan ini ada output-nya. Bila semua sekolah menerapkan ini dengan baik dan benar, maka Tanjungpinang bisa menjadi barometer pendidikan di Provinsi Kepri,” tukas Dadang. (red/humas pemko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini