Beranda Headline

Ikut Jadi Peserta, M Amin: Saya Bukan Pansel BUMD

0
Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang, M Amin/f-zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ujian seleksi untuk perekrutan jabatan Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), serta untuk jabatan Dirut dan Ketua Dewan Pengawas PD BPR Bestari sudah selesai dijalankan, khususnya untuk tes wawancara yang digelar di Hotel Halim pada 21-22 Juni 2019.

Adapun 8 orang yang lulus administrasi dan telah melalui tes yakni, Fahmi (Calon Dirut PT TMB), Beni (Calon Dirut PT TMB), Rahmat Putra (Calon Dirut PT TMB), Irwandy (Calon Dirut PT TMB), Roni Setiadi (Calon Dirut PT TMB), M Amin (Calon Dewan Pengawas BPR), Adviseri (Calon Dirut PD BPR) dab Machbub Junaydi (Calon Dirut PD BPR).

Dalam daftar calon dewan pengawas PD BPR Bestari, hanya satu orang peserta atas nama M Amin. M Amin juga berstatus sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Kota Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi ke Penjabat Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan menyebut bahwa M Amin selain peserta, dia juga sebagai pelaksana kegiatan.

Meskipun demikian, menurut Tengku, M Amin tidak bisa mempengaruhi hasil seleksi.

“Dia (Amin) sebagai tim pelaksana dan bisa menjadi peserta mungkin ada aturan yang memperbolehkan,” ungkap Tengku yang juga sebagai Ketua Pansel Perekrutan BUMD kepada hariankepri.com, kemarin.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul juga membenarkan bahwa, M Amin adalah pelaksana kegiatan.

Menurut Syahrul, segala sesuatu untuk mengetahui proses seleksi BUMD bisa di konfirmasi langsung dengan Pansel.

Namun, M Amin saat ditemui, dirinya membantah sebagai tim pansel BUMD Tanjungpinang.

“Sudah jelas, pansel itu diketuai oleh Penjabat Sekda, Ketua Kadin Provinsi Kepri (mewakili pengusaha), Rumzi mewakili Akademisi, kalau perbankan dari persatuan BPR kepri dan asessor dari Jakarta. Saya memang tidak tim pansel,” ucapnya saat ditemui usai mengikuti peroses wawancara di Hotel Halim, Jumat (21/6/2019) kemarin.

Baca juga:  Jika Terbukti Jadi Pengedar, Pelantun Lagu Aishiteru Bisa Dihukum Mati

Saat ditanya, apakah Tim Pansel boleh menjadi peserta, ia menegaskan bahwa tim pansel tidak boleh menjadi peserta.

Selain itu, ada juga 3 orang yang pernah jadi Calon Legislatif DPRD Kota Tanjungpinang, dan lulus seleksi administrasi dan menjadi peserta.

“Saya tak tau itu siapa saja yang caleg, tapi kami punya standarnya, dan mereka sudah melengkapi semua persyaratan, salah satunya surat pernyataan bahwa tidak bergabung di partai politik,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini