Beranda Headline

Hati-hati PN, Petinggi MA Akan Sidak

0
Petinggi dan Hakim MA saat menyamar

Jakarta – Petinggi Mahkamah Agung (MA) juga menyidak sistem pelayanan informasi di PN Jaksel. Sidak tersebut mendapatkan kinerja jelek dari pegawai di meja informasi.

“Iya memang benar ke Jaksel, salah satu pimpinan mengadakan sidak ke PN Jaksel,” ujar Jubir PN Jaksel, Made Sutrisna Senin (30/1/2017).

Made mengatakan pada waktu itu tidak tahu ada sidak oleh petinggi MA. Bahkan aktivitas di PN Jaksel berjalan seperti normal.

“Kita enggak tahu sama sekali. Jadi tahunya ketika ada salah seorang memberikan pelayanan kurang bagus dilaporkan ke pimpinan di sini. Dari situ baru tahu yang datang tim dari MA,” ujar Made.

Made mengatakan kalau yang sidak Kamis (26/1) lalu adalah ketua kamar agama Abdul Manan. Hakim agung tersebut mendapati ketidakpuasan dalam pelayanan informasi.

“Menemukan ketidakpuasan dari bapak yang seolah-olah masyarakat soal informasi yang diberikan petugas PN Jaksel. Informasi perkara tentang prosedur, petugas kami memberikan penjelasan tidak memuaskan Beliau. Ada beberapa kesalahan yang dilakukan, beliau tidak puas,” kata Made.

Diberitakan sebelumnya dalam foto yang beredar terbatas tersebut, tampak para hakim agung menyamar dan nyaris tidak bisa dikenali sebagai pejabat tinggi negara. Penyamaran ini dilakukan agar tidak dikenali oleh bawahannya saat melakukan sidak.

Tampak dalam foto yang berdiri paling ujung kiri memakai topi cokelat adalah Ketua Muda MA bidang Agama/Ketua Kamar Agama Prof Dr Abdul Manan. Adapun yang memakai kopiah putih, bersorban, bersarung dan sandal jepit yaitu Ketua Muda MA bidang Pidana/Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar.

Adapun yang memakai kemeja putih lengan panjang adalah Ketua MA Prof Dr Hatta Ali. Untuk semakin mengelabui bawahannya, Hatta Ali memakai brewok palsu serta bertopi. Sehari-hari, Hatta Ali tidak berjenggot dan hanya memiliki kumis tipis.

Baca juga:  Dukungan Jembatan Babin Masuk Dalam Pokok Pikiran DPRD Kepri di Musrenbang

“Saat itu ditemukan (pelanggaran) dan langsung ditindaklanjuti oleh Bawas untuk diberi sanksi. Kegiatan ini akan dilakukan terus menerus oleh Satgas Bawas bersama pimpinan,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Dr Ridwan Mansyur. (detik.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini