Beranda Headline

Hari Ini, Gubernur Bagikan DIPA Rp 15,5 Triliun

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menerima DIPA 2019 dari Presiden RI, Joko Widodo

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dijadwalkan akan menyerahkan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA), yang berasal dari APBN Tahun Anggaran 2019 sebanyak Rp 15.5 triliun di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kamis (13/12/2018).

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Kepri, Edy Sutriono menyampaikan, keseluruhan anggaran yang akan diserahkan itu sebanyak Rp 6,6 triliun yang merupakan pagu bagi dari 332 DIPA yang diperuntukkan bagi seluruh Satuan Kerja (Satker) di Provinsi Kepri.

Kemudian, sebanyak Rp 8,9 triliun merupakan dana transfer daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

“Penyerahan akan dilakukan simbolis oleh Pak Gubernur dan didampingi Plt Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri,” ujarnya, Rabu (12/12/2018).

Sayangnya, dalam kesempatan itu Edi enggan untuk mengurai lebih lanjut mengenai jumlah keseluruhan Satker pemerima DIPA APBN 2019. Serta rincian alokasi dana transfer bagi kabupaten/kota se Provinsi Kepri.

“Keterangannya besok (hari ini, red) saja supaya tidak salah,” sebutnya.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman www.djpk.kemenkeu.go.id, DIPA dana APBN Provinsi Kepri 2019 naik sebanyak Rp 1,6 triliun atau 13 persen bila dibandingkan DIPA pada 2018 yang sebanyak Rp 13,917 triliun. Kemudian, alokasi dana desa pada 2019 juga ikut mengalami peningkatan dari yang sebelumnya Rp 221 miliar menjadi Rp261 miliar pada 2019.(kar)

Baca juga:  Apri Absen, Rapat Bacawagub Gagal Ajukan Calon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini