Beranda Headline

Harga Elpiji 3 Kilo Positif Naik Jadi Rp 18 Ribu, Sekda: Yang Melanggar Izin Dicabut

0
Penyaluran gas elpiji 3 kilogram di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menegaskan, Surat Keputusan (SK) penyesuaian harga gas elpiji 3 kilogram menjadi Rp 18 ribu per tabung akan segera ditandatanganinya.

Menurut Syahrul, DPRD Kota Tanjungpinang juga sudah setuju semua atas penyesuaian harga tersebut.

“Jadi sekarang tinggal menunggu, ada draf penyesuaian harga selesai, dan tinggal saya tandatangani,” ungkapnya, Jumat (2/11/2018).

Sebenarnya, kata dia, harga Rp 18 ribu itu sudah berlaku sejak sebelum-sebelumnya. Karena rata-rata masyarakat sudah membeli di harga Rp 18 ribu per tabung.

“Hanya tinggal surat resmi kenaikan saja yang belum dikeluarkan oleh Pemko,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menegaskan bahwa penyesuaian harga yang dilakukan oleh Pemko saat ini, tidak bertentangan dengan aturan HET dari pusat.

Karena, kata Riono, dalam struktur HET itu ada beberapa poin, seperti harga jual konsumen, biaya operasional pengiriman dan lainnya.

“Nah, biaya operasional itu yang kita hitung sehingga menaikkan ke Rp 18 ribu,” sebutnya kepada hariankepri.com.

Meskipun disetujui, Riono menambahkan, pihaknya tetap memerintahkan dinas terkait dalam hal ini Disperindag Kota Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan.

“Apabila ada yang melanggar dengan menjual di atas Rp 18 ribu per tabung, maka akan kami cabut izinnya. Distributor juga sudah sepakat soal kenaikan dan sanksi ini,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  Inspektorat Lapornya ke Mendagri, Kata Sekda Arif: Itu Bagus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini