Beranda Headline

Hanya Telat 5 Menit, Istri Mantan Gub Kepri Ditolak KPU

0

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menolak berkas persyaratan Aida Zulaikha Nasution sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Provinsi Kepri Said Sirajudin menyampaikan, dasar pihaknya menolak karena istri mantan Gubernur Provinsi Kepri itu, sudah melewati batas waktu saat memasukkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Kepri.

“Setelah kami berdiskusi dengan anggota Bawaslu, dan kami memutuskan menolak pendaftaran bu Aida karena beliau telat 5 menit dari ketentuan,” ujarnya, Jumat (27/4/2018).

Awalnya kata dia, mantan anggota DPD RI itu sempat datang ke Kantor KPU Provinsi Kepri pada Kamis (26/4/2018) sekitar pukul 18.30 malam.

“Tapi bu Aida datang tidak membawa berkas-berkas persyaratan dukungan,” sebutnya.

Karena tidak membawa berkas yang dipersyaratkan. Aida yang waktu itu ditemani oleh pendukungnya meninggalkan Kantor KPU Provinsi Kepri untuk mengambil syarat dukungan.

Baru sekitar pukul 00.05 pada Jumat (27/4) dini hari. Aida datang ke Kantor KPU Provinsi Kepri membawa berkas dukungan.

Namun, karena batas waktu pendaftaran yang ditetapkan hanya sampai pukul 00.00, maka KPU Provinsi Kepri pun menolak berkas tersebut dan Aida dinyatakan gagal untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019.

Aida yang ditemui waktu itu mengatakan, penyebab keterlambatan dirinya karena di hari yang sama ia baru saja terkena musibah.

“Cucu saya meninggal. Karena peristiwa ini membuat saya tak fokus pada pendaftaran. Padahal saya sudah berusaha sekuat tenaga untuk ikut pencalonan ini,” sebutnya.

Saat itu ia juga menyayangkan sikap KPU Provinsi Kepri yang menolak pendaftarannya. Padahal menurutnya ia hanya terlambat beberapa menit dari waktu yang ditetapkan.

Baca juga:  Warga Pinang Mengeluh Tagihan Listrik Membengkak, PLN: Kita Cek Dulu

“Hanya karena terlambat beberapa menit, harapan saya untuk memajukan dan memperjuangkan Kepri terhalang,” tandasnya.

Dengan gagalnya Aida Ismeth sebagai bakal calon anggota DPD RI, maka hanya 15 orang yang secara resmi telah mendaftar sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang.

Ke-15 orang tersebut yakni Ria Saptarika, Alfin, Dharma Setiawan, Surya Makmur Nasution, M Nabil, Hardi S Hood, Muhammad Syahrial, Sabar P Hasibuan, Richad H Pasaribu, Moch Nasrudin, Riki Syolihin, Haripinto Tanuwidjaja, Sukri Fahrial, Mustafa Widjaja dan Alias Wello.

Seluruh berkas yang masuk akan dilakukan verifikasi oleh KPU Provinsi Kepri. Hasil dari verifikasi itu sendiri akan disampaikan kepada masing-masing calon untuk diperbaiki pada 11-17 Mei 2018.

Kemudian KPU Provinsi Kepri akan memberikan waktu perbaikan syarat dukungan pada 17-20 Mei 2018 yang kemudian diverifikasi kembali pada 21-24 Mei 2018.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini