Beranda Daerah Batam

Hanya Dapat Rp 3 Miliar, Warga Sei Gong Ngadu Ke Gubernur

0
Perwakilan warga Sei Gong usai bertemu Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Delapan orang perwakilan warga Sei Gong yang terkena dampak pembangunan Waduk Sei Gong, mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Pulau Dompak, Rabu (28/3/2018).

Tujuan kedatangan mereka untuk menuntut keadilan soal dana ganti rugi, untuk pembayaran biaya pembongkaran rumah, sewa rumah, mobilisasi, dan tunjangan kehilangan pendapatan akibat pembangunan waduk tersebut.

Menurut Walter koordinator warga Sei Gong menyampaikan, jika besaran dana yang disiapkan oleh pemerintah dinilai tidak layak.

“Jadi kami mau bertemu langsung dengan Gubernur agar jangan sampai itu ditanda tangani dulu,” ujarnya usai bertemu Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Ia menyebut, ganti rugi yang akan diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp 3 miliar dinilai tidak dapat mengganti kerugian warga.

“3 Miliar itu untuk dibagi 78 KK. Itu yang kami tidak setuju, karena ini sama saja dengan menindas,” sebutnya.

Adapun besaran ganti rugi yang diminta oleh warga sebesar Rp 23,8 miliar. Jumlah tersebut kata dia dinilai layak, mengingat biaya pembangunan waduk itu sendiri mencapai Rp 238 miliar.

Ia juga mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi baik tim apresial maupun tim dari Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah melibatkan warga. Padahal sesuai Undang-undang No 2 Tahun 2012 warga wajib untuk dilibatkan.

“Karena Presiden sudah berpesan masalah ganti rugi ini jangan sampai menindas masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Kepri Nurdin Basirun belum mau berkomentar banyak terkait dengan persoalan ini. Ia mengatakan, ia masih harus mempelajari permasalahan itu.

“Saya pelajari dulu masalahnya dimana,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah pusat akan memberikan uang kerohiman (ganti rugi) untuk masyarakat Sei Gong pada akhir Maret tahun ini. Kepastian akan penyelesaian ganti rugi lahan tersebut setelah pemerintah menerbitkan Perpres No 56/2017.(kar)

Baca juga:  Pilwako Tanjungpinang Akan Diambil Alih Komisioner Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini