Beranda Daerah Anambas

Habis Salat Subuh, Nurdin Ajak Bupati Datangi Pasar

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat berada di salah satu pasar di Anambas

ANAMBAS (HAKA) – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memanfaatkan waktu usai safari Subuhnya dengan blusukan menyapa masyarakat di daerah yang dikunjunginya. Bersama Bupati Anambas Abdul Haris, Nurdin bersembang ke pasar ikan, pasar sayur dan ke toko-toko sembako.

“Kita na memastikan kebutuhan masyarakat di pasar menjelang hari Raya idul fitri terpenuhi dengan baik dan harga-harga tetap stabil,” kata Nurdin di Pasar Ikan Anambas, Kamis (7/6/2018) pagi.

Pada kunjungan kali ini Nurdin didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kadis Perindag Burhanuddin dan Kadispora Maifrizon.

Untuk memantau kondisi terkini, Nurdin dan rombongan yang berkeliling menggunakan kendaraan roda dua langsung menuju ke lokasi pasar ikan. Di pasar sudah terlihat ramai para pedagang dan pembeli saling bertransaksi satu sama lain. Sesampai di pasar, Nurdin pun ikut aktif menjual ikan-ikan para pedagang. Nurdin menjual dan pedagang mencatat harga-harganya. Namun bukan pembeli yang membayar. Semua belanjaan itu dibayar oleh Nurdin.

“Berape neh ikan sekilo, ibu nak ikan ambil aja bu. Ambil ayo ambil ikannya saye yang bayarkan,” kata Nurdin sambil sekali kali berbincang dengan para pedagang dan pembeli.

Tanpa canggung dan seperti sudah terbiasa kadang Nurdin ikut serta mengambil kan ikan dan membungkuskannya lalu diserahkan kepada pembeli yang telah ramai memadati tempat Nurdin ikut berjualan.

Pemandangan yang sama juga dilakukan Nurdin saat meninjau pasar sembako dan pasar sayur. Sambil menanyakan beberapa hal kepada penjual mulai dari proses distribusi barang dan stabilnya harga jual di pasaran menjelang hari Raya Idul Fitri. Nurdin juga tak canggung ikut membantu berjualan, membungkuskan dan mencatat hasil dagangan.

“Sembako sayur mayur gimana dah pada naik belum, distribusi barang dagangan dari pelabuhan ke pasar apa ada kendala?” tanya Nurdin ke salah satu pedagang Pasar Inpres Siantan.(red)

Baca juga:  Putusan Pusat, PPKM Level 4 di Pinang dan Batam Tak Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini