Beranda Daerah Kepri

Gara-gara yang Satu Ini APBD Kepri Tak Jalan, Sekdaprov Kepri Meradang

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah meradang. Penyebabnya, hampir sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sehingga Surat Keputusan (SK) mereka pun belum diterbitkan.

Penunjukkan ini sangat penting, sebagai bagian dari kelengkapan untuk merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2019.

“Padahal pada rapat OPD setiap Senin pagi sudah diarahkan untuk segera menunjuk PPK/PPTK,” ujarnya, Senin (21/1/2019).

Arif menyebut, lamanya proses penunjukkan itu dikarenakan OPD belum menyelesaikan proses administrasi pelaksanaan APBD 2019.

Sejauh ini kata Arif, baru dari sekretariat di lingkungan Pemprov Kepri yang telah merampungkan seluruh proses tersebut.

Secara tegas Arif meminta agar proses administrasi itu dapat segera dirampungkan. Tujuannya, agar serapan anggaran pada APBD 2019 dapat lebih maksimal.

“Kalau untuk sekretariat sudah saya teken semua. Tinggal menunggu persetujuan Pak Gubernur. Makanya, untuk OPD yang lain kita desak untuk segera menyelesaikan,” tegasnya.

Arif juga mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kepri untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di 2019.

Di awal Januari 2019 lalu Gubernur Kepri kata dia sudah menandatangani Uang Persediaan (UP) 2019. Tujuannya, agar tidak stagnan kegiatan di awal tahun anggaran 2019.

“Kita juga sudah memerintahkan Inspektorat dan BPKAD merekom biaya tunda bayar agar segera bisa digunakan secepatnya,” ungkapnya.

Sekda pun mengultimatum seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri agar sudah menyelesaikan seluruh administrasi penunjukkan PPTK dan PPK di minggu ke-4 Januari 2019.

“Agar Gubernur dapat segera menandatangani SK PPK/PPTK, sehingga kegiatan pada APBD 2019 dapat berjalan,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  TCC Gandeng YIKI Bahas Bahaya Kanker Serviks

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini