Beranda Daerah Batam

Gara-gara Ini, Gubernur Belum Mau Teken UMS Batam

0
Gubernur saat memimpin rapat pembahasan UMS Kota Batam

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun secara tegas mengatakan, jika ia tidak sedikitpun berkeinginan untuk menunda penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam.

Hal ini disampaikannya, untuk menepis anggapan para pekerja dalam beberapa aksi demontrasi yang menyebut, jika tak kunjung ditetapkannya UMS Batam disebabkan, Gubernur Kepri sengaja menunda penetapan UMS tersebut.

“Saya selaku Gubernur, bukan tak mau memutuskan. Tetapi keputusan tersebut harus mempertimbangkan kedua belah pihak. Keputusan itu harus menguntungkan semua pihak,” tegasnya saat memimpin rapat pembahasan Upah Minimal Sektoral (UMS), di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Selasa (15/5/2018) kemarin.

Ia menuturkan, jika kondisi ini setiap tahun terus terjadi, hal ini tentu akan menyebabkan situasi yang kurang kondusif.

Untuk itu ia pun meminta kepada semua pihak untuk dapat menahan diri serta bersama-sama mencari solusi agar permasalahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kita hidup mencari makan di Kepri ini, mari kita sama-sama mengalah dan memasang niat baik agar persoalan ini selesai. Kami mau  perbaiki segala saktor. Kita saling membutuhkan,” sebutnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri belum mau menandatangi UMS Kota Batam. Karena belum adanya kesepakatan dari seluruh asosiasi pekerja dan pengusaha di Kota Batam.

Gubernur pun meminta agar seluruh asosiasi pekerja dan pengusaha di Kota Batam yakni Apindo, ASITA, HTI, PHRI, BSOA, dan REI, untuk kembali duduk bersama dan membahas permasalahan itu.

“Kalau tak bisa juga bermufakat, saya akan ambil keputusan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang hadir dalam rapat itu berharap, keputusan itu sudah dapat dikeluarkan menjelang lebaran.

“Keputusan yang dibuat harus mempertimbangkan kedua belah pihak. Seperti menarik benang dalam tepung,” harapnya.

Baca juga:  Berlaku Tahun Ini, BPPRD akan Lakukan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi juga menyampaikan harapan yang sama. Ia berharap persoalan ini dapat sesegera mungkin diselesaikan.

“Kita beri waktu Gubernur  menyelesaikan UMS ini. Tapi mesti ada keputusan. Sesegera mungkin,” pintanya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini