Beranda Daerah Bintan

ESDM Kepri: Soal Timah di Sekuning Belum Ada Izin Tambangnya

0
Satpol PP Bintan saat meninjau lokasi tambang timah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aktivitas tambang timah di Desa Sekuning, Kecamatan Teluk Sebong yang meresahkan warga belum mengantongi izin tambang.

Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Dinas ESDM Provinsi Kepri, Reza Muzzamil Jufri menyampaikan, PT Adhi Karya selaku perusahaan yang melakukan aktivitas tambang tersebut baru memperoleh izin eksplorasi dari ESDM Provinsi Kepri.

“Jadi belum ada izin tambangnya, baru sebatas eksplorasi atau studi,” ujarnya, Jumat (6/10/2017).

Reza melanjutkan, karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aktifitas tersebut. Pada Senin (2/10/2017) kemarin pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan ada atau tidak aktifitas tambang di lokasi tersebut.

“Namun, waktu kami turun kemarin tidak ada lagi nampak aktifitas perusahaan yang melakukan penambangan,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sekuning, Kecamatan Teluk Sebong mempersoalkan aktifitas penambangan timah di wilayah mereka.

Menurut warga, daerah yang ditambang tersebut bukan merupakan wilayah pertambangan jika disesuaikan dengan Perda RTRW Bintan.

“Kami suka ada tambang di wilayah kami, tentunya juga harus ada kejelasan kompensasinya,” kata Tio kepada hariankepri.com kemarin.

Mereka berharap, penambangan ini benar-benar legal dan membawa dampak baik kepada masyarakat.
“Ada yang bilang tak ada izinnya dan macam-macam info lainnya, itu bukan urusan kami. Yang jelas, kalau tambang jalan, ekonomi warga bakal menggeliat lagi lah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Bintan M Insan Amin membenarkan, tim Satpol PP Bintan sudah meninjau dan mengecek lokasi pertanian yang digarap untuk tambang timah itu.

“Kami akan cek ke Dinas ESDM Kepri, mengenai izinnya,” kata Insan Amin.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan Juni Rianto menyampaikan, untuk penataan ruang maupun RTRW daerah, sudah berada di PUPR Bintan.
Hanya saja, mengenai peruntukan wilayah penambangan timah di Kabupaten Bintan, PUPR Bintan belum mengetahuinya. (kar/eci)

Baca juga:  Australia dan Singapura Kuasai Tour de Bintan 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini