Beranda Daerah Tanjungpinang

Empat Bulan 16 Kasus KDRT

0
Ahmad Yani

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, dari bulan Januari hingga bulan April, kekerasan terhadap perempuan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ada di Kota Tanjungpinang sebanyak 16 kasus.

Menurutnya, kasus yang ada terhadap perempuan ini dikarenakan dari faktor ekonomi keluarga yang kurang stabil, dan ada juga penyebab dari pihak ketiga sehingga menyebabkan terjadinya perkelahian dalam menjalin rumah tangga.

“Tapi yang banyak itu dari faktor ekonomi, sementara dari pihak ketiga hanya sedikit,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Selain itu, lanjut Yani, untuk kekerasan terhadap anak dari bulan Januari hingga April yaitu sebanyak 31 kasus. Januari sebanyak 4 orang, Februari 14 orang, Maret 5 orang dan April sebanyak 8 orang. Kasus terhadap anak ini seperti mengusir, penelantaran anak, pelecehan seksual, pencurian dan lainya.

Ia menghimbau kepada orang tua maupun anak yang ada di Kota Tanjungpinang agar bisa mengerti dengan tugasnya masing masing.

“Kalau suami istri itu paham agama, maka suami istri itu mengerti dengan tugasnya masing masing, seperti apa tugas suami, tugas istri, tugas anak. Kalau paham itu semua, maka tidak akan terjadi kekerasan,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Diperiksa KPK, Pengusaha Mulyadi Tan: Saya Tak Pernah Suap Apri Sujadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini