Beranda Headline

DPRD Tak Jadi Somasi Gubernur, Tapi Ganti SP

0
Hotman Hutapea

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Panlih Hotman Hutapea menyampaikan, pada Rabu (15/11/2017) kemarin Ketua DPRD Provinsi Kepri, telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) ke Gubernur Provinsi Kepri untuk mengusulkan nama pengganti Agus Wibowo (AW).

“Kemarin sudah kirimkan. Karena kita bukan badan hukum jadi surat itu bukan somasi tapi surat peringatan ke Gubernur untuk mengirimkan nama calon wakil gubernur,” ujarnya, Kamis (16/11/2017).

Lebih lanjut ia menyampaikan, Gubernur diberikan batas waktu hingga Rabu, (22/11/2017) pukul 17.00 WIB untuk mengirimkan nama bacawagub ke DPRD Provinsi Kepri.

“Kalau sampai batas waktu yang ditetapkan maka akan kita teruskan ke tahap pemilihan dengan calon yang sudah ditetapkan,” sebutnya.

Hotman menyebutkan, jika nanti ada pihak yang tidak setuju dengan langkah Panlih ini. Maka panlih mempersilakan pihak yang menentang tersebut untuk menggugat di pengadilan.

“Jika suatu saat nanti ada yang menggugat, silakan ajukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Ditegaskannya juga dalam proses pemilihan wagub Kepri ini. Menurutnya panlih sudah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan ia menjamin, proses pemilihan wagub Kepri ini bebas dari money politic dan intervensi dari pihak lain.

“Perlu ditegaskan selama ini yang memverifikasi berkas itu adalah Sekwan, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan duit,” tegasnya.(kar)

Baca juga:  Isdianto Bangga dengan Produk SMK 4 Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini