Beranda Headline

DPRD Pinang Sampaikan Pandangan Umum Tiga Ranperda

0
Ade Angga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang memimpin sidang paripruna

TANJUNGPINANG (HAKA)- Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanjungpinang telah menyamppaikan pandangan umum fraksi, atas tiga ranperda melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ade Angga dan Ahmad Dani yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul, Rabu (5/4/2017).

Sidang paripurna ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) dan termasuk para camat se Kota Tanjungpinang.

Dari seluruh fraksi yang ada di DPRD, semuanya menyetujui ranperda tersebut. Anggota Fraksi Hanura Ahmad Dani menyampaikan, dalam pembahasan kal ini ada tiga ranperda, yang pertama yakni sistem penyelengaraan pendidikan. Hanura berpenacpat, bahwa anak adalah penerus bangsa serta tulang punggung masa depan, jadi melalui ranperda ini akan meciptakan generasi muda untuk terus berkembang kedepanya.

Penyerahan pandangan umum kepada Wakil Wali Kota dari Pimpinan DPRD

Terkait dengan ranperda retribusi perizinan tertentu, dan serta ranperda retribusi jasa umum ini harus dianalis dalam pendekatan ekonomi.

“Ranperda ini harus memberi manfaat yang besar dan sesuai dengan perencanaan pembangunan Tanjungpinang,” terangnya.

Dalam pandagan umum ini, bahwa dirinya yang mewakili Hanura telah menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (zul)

Baca juga:  Perangkat Pemda Belum Siap, HIPKI Minta Pusat Tak Menolak Perizinan Tambang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini