Beranda Headline

DPRD Natuna Desak Pemkab Lanjutkan Proyek Pasar Rp 36 Miliar yang Mangkrak

0
Ketua Komisi II, Marzuki dan Wakil Ketua Komisi II, Hendry FN-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Pembangunan pasar modern yang digagas pemerintah, telah mangkrak pembangunannya dan menyeret beberapa orang ke dalam penjara.

Dari pantauan hariankepri.com, saat ini kondisi tiang-tiangnya hampir lapuk, dan banyak juga ditumbuhi lumut serta rumput liar.

Kendati demikian, pasar yang berlokasi di Jalan DKWM Benteng Ranai ini, masih ada juga sebagian struktur bangunan terlihat kokoh.

Pasar modern menggunakan APBD Tahun Anggaran 2014, dengan pagu anggaran Rp 38, 9 miliar, yang pemenangnya PT Mangkubuana Hutama Jaya dengan nilai kontrak Rp 36,6 miliar.

Kondisi ini pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki.

Kepada hariankepri.com ia sangat menyayangkan, tidak dilanjutkannya pekerjaan tersebut. Padahal uang rakyat sudah puluhan miliar dikeluarkan untuk itu.

“Sebenarnya pemerintah menunggu apa lagi?, kan sudah ada keputusan incrah dari pengadilan, bahkan nilai kerugiannya juga sudah ditetapkan, jadi nunggu apa lagi?,” tanya Marzuki dengan nada keheranan di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).

Marzuki juga menyampaikan seharusnya pemerintah segera melanjutkan pekerjaan tersebut, jangan dibiarkan terbengkalai seperti itu.

“Kami sudah tanya ke pemkab, apa kendala pekerjaan tersebut, jawabannya menunggu intruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi II, Hendry FN membenarkan pihaknya pernah menanyakan kendala belum dilanjutkannya pekerjaan pasar modern tersebut kepada TAPD.

“Jawaban mereka ya itu tadi, menunggu petunjuk dan arahan dari APH,” timpal Hendry FN singkat. (dan)

Baca juga:  Yang Daftar Calon Panwascam di Bintan 164 Orang, 157 Lulus Administrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini