Beranda Headline

DPRD Curiga Ada Pihak Ketiga yang Mainkan Harga Lapangan Pamedan

0
Anggota DPRD Tanjungpinang M Syahrial

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang akan memanggil Disperdagin, Kabag Ekonomi Setdako dan BUMD Kota Tanjungpinang, tepatnya pada Kamis (19/4/2018) mendatang.

Hal ini tidak terlepas dari kecurigaan DPRD Tanjungpinang, yang coba memainkan harga sewa Lapangan Pamedan untuk bazar Ramadan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Syahrial menyampaikan, pemanggilan ini dalam rangka mengevaluasi pemberian izin bazar Ramadan di Lapangan Pamedan, yang setiap tahun diselenggarakan.

“Katanya izin itu diberikan kepada pihak ketiga, kita pingin tau kepada siapa izin itu diberikan,” katanya kemarin.

Menurutnya, Lapangan Pamedan itu merupakan aset daerah yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan daerah.

“Itukan aset daerah kenapa diserahkan ke pihak ketiga. Bisa saja mereka ambil keuntungan yang tinggi, inikan sudah gak benar. Sementara kan kita mempunyai BUMD kenapa tidak BUMD saja yang mengelola,” tegasnya.

Lanjut Syahrial, sesuai dengan kesepakatan Komisi II sebelumnya, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pj Wali Kota, agar bazar Ramadan nanti diserahkan kepada BUMD.

“Kita berharap kalau BUMD yang mengelola maka harga sewanya akan bisa turun. Apabila diserahkan ke pihak ketiga harga sewanya akan tinggi, otomatis pedagang juga yang akan dirugikan,” terangnya. (zul)

Baca juga:  Kejari Ungkap Alasan Tersangka Korupsi Dititipkan di Polres Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini