Beranda Headline

DPRD Ancam Pemko: Jika Seleksi Dirut BUMD Lanjut, Dewan Gulirkan Hak Angket

0
Suasana RDP lintas Komisi DPRD Tanjungpinang dengan Bagian Perekonomian Setdako-f/zufan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Bagian Perekonomian Setdako Pemko Tanjungpinang, Selasa (2/7/2019).

RDP bersama lintas komisi DPRD Tanjungpinang ini, membahas tidak dilibatkanmya DPRD, dalam Pansel perekrutan calon direktur BUMD, yakni PT TMB dan PD BPR Bestari, milik Pemko Tanjungpinang.

Dalam RDP ini, jajaran dewan sempat mengungkapkan ancamannya, jika proses seleksi dilanjutkan terus, dewan akan menggulirkan hak angket.

“Apabila tidak mengindahkan rekomendasi ini, berarti pemko melanggar Perda, dan untuk itu kami kemungkinan akan melakukan hak angket yang sesuai disampaikan oleh pak Maskur Tilawahyu di RDP,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Reni.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, bahwa pansel jumlahnya ganjil dan beranggotakan perangkat daerah, unsur independen atau perguruan tinggi.

Selanjutnya, dalam Perda Nomor 4 tahun 2007 tentang BUMD, kepengurusan BUMD di pasal 8, sebelum diangkat menjadi Direksi, seorang calon harus lulus uji kemampuan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh tim independen.

“Tim independen sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri dari satu dari wakil pemerintah daerah, satu orang dari unsur DPRD,” sebutnya.

Dalam RDP itu juga, pihaknya meminta kepada Kabag Ekonomi meyampaikan klausul dari Permendagri itu, yang mengatakan dilarang DPRD untuk ikut serta dalam panitia seleksinya.

“Saat RDP tadi, tidak ada yang disampaikan. Pak Amin (Kabag Ekonomi) hanya menjawab, dia bukan orang hukum jadi tidak mengerti masalah hukum, jawabnya cuma begitu, kan rancu,” ungkapnya.

Reni menilai, permasalahan ini sangat serius, karena pelaksanaan ini menggunakan APBD, sehingga butuh pertanggungjawaban yang benar-benar seusai aturan hukum yang ada.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Tanjungpinang, Amin saat ditemui beberapa awak media enggan memberikan komentar.

Baca juga:  Siap-siap, Kejari Bintan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi di Puskesmas Sei Lekop

“Nanya apa?, besok atau lusa ajalah ya ke kantor,” jawabnya singkat.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini