Beranda Headline

Ditolak di DPRD, Pak Nurdin Tetap Jalankan

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Meskipun mendapat penolakan dari dua fraksi di DPRD Provinsi Kepri. Namun, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan kawasan pesisir Gurindam 12.

Nurdin mengklaim, jika pembangunan kawasan pesisir Gurindam 12 tersebut ke depannya akan berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Selain itu, sistem pembangunan kawasan tersebut yang menggunakan sistem multiyears juga telah dilakukan perhitungan dan kajian secara cermat.

Sehingga ia menjamin pembangunan tersebut ke depannya tidak akan menimbulkan persoalan. Seperti yang dikhawatirkan oleh dua fraksi di DPRD Provinsi Kepri.

“Kami sudah menghitung cermat setiap pengeluaran yang ada. Kita juga yakin dengan adanya pembangunan itu nantinya akan ada investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan wisata,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, dengan pembangunan kawasan tersebut juga akan membangkitkan motivasi masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menciptakan inovasi-inovasi baru di dunia pariwisata.

“Nantinya, proyek pembangunan Gurindam 12 itu juga akan dapat mengatasi kawasan kumuh, memperbaiki lingkungan dan menjadi objek wisata yang baru,” sebutnya.

Nurdin juga menyampaikan, untuk pembiayaan pembangunan kawasan itu. Rencananya ke depan Pemprov Kepri juga akan mencari bantuan pendanaan yang bersumber dari APBN.

“Mungkin nanti dalam perjalanannya kita akan mencari dana dari APBN,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Selasa (21/11/2017) fraksi PPP-PKS yang tergabung dalam fraksi PPP Plus menolak rencana Gubernur Provinsi Kepri untuk melakukan pembangunan kawasan Gurindam 12. Fraksi PPP Plus berpendapat pembangunan yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 530 miliar itu dinilai belum terlalu mendesak untuk dilakukan.

“Kami pandang proyek itu belum terlalu mendesak untuk dilakukan,” ujar Sekretaris Fraksi PPP-PKS, Suryani waktu itu.(kar)

Baca juga:  Hati-hati Lewat Jembatan Ini, Ntar Lagi Roboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini