Beranda Headline

Ditetapkan Presiden Jokowi, M Nuh Ketua Dewan Pers Baru

0
Foto bersama Anggota Dewan Pers periode 2019-2022-f/istimewa-dewan pers

JAKARTA (HAKA) – Presiden Joko Widodo, resmi mengangkat Anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33/M tahun 2019. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di ruang rapat lantai 7, Gedung Dewan Pers, Selasa (21/5/2019).

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh hariankepri.com, melalui prosesi itu, Anggota Dewan Pers periode sebelumnya menyampaikan masukan beberapa isu penting yang mesti menjadi fokus perhatian Anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Beberapa isu tersebut, yakni, Dewan Pers diminta terus menjalian koordinasi kelembagaan dengan penegak hukum, melalui MoU yang sudah ada, untuk menekan kasus kriminalisasi terhadap wartawan.

Dewan Pers secara konsisten diharapkan dapat melakukan peningkatan profesionalisme wartawan Indonesia, melalui penguatan pelaksanaan UKW serta program monitoring dan evaluasi yang ketat, dalam penetapan standar yang berlaku secara nasional.

Terakhir, Dewan Pers periode 2019-2022 diharapkan terus melakukan penguatan kelembagaan perusahaan pers melalui program pendataan dan verifikasi perusahaan pers.

Adapun ke-9 Anggota Dewan Pers periode 2019-2022 yakni, Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang berasal dari unsur wartawan.

Selanjutnya ada Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, Asep Setiawan, yang mewakili unsur perusahaan pers, dan Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Mohammad Nuh dari unsur tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Anggota Dewan Pers periode 2019-2022 menyepakati Mohammad Nuh sebagai Ketua Dewan Pers terpilih, dan Hendry Ch Bangun sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.(kar)

Baca juga:  Angka Stunting Tinggi, Titiek Klaim Posyandu ala Zaman Seoharto Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini